Meningkatkan Kesadaran Adminduk, Dinpendukcapil Purbalingga Gelar Sosialisasi di Desa Bandingan
Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat terkait dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga memulai tahun ini dengan menggelar sosialisasi pentingnya administrasi kependudukan (Adminduk). Pada hari Senin, 1 Maret 2021, Dinpendukcapil Purbalingga melaksanakan sosialisasi di Desa Bandingan, Kecamatan Kejobong, yang terletak di sisi timur Kabupaten Purbalingga.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan warga Desa Bandingan, kader, serta tokoh masyarakat lainnya. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Adminduk, agar warga Desa Bandingan semakin sadar dan tertib dalam mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil mereka.
Dengan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya Adminduk, diharapkan pengurusan dokumen-dokumen ini menjadi lebih mudah di kemudian hari. Selain itu, masyarakat yang sudah tertib dalam pengurusan dokumen kependudukan tidak akan merasa terburu-buru atau tergesa-gesa saat membutuhkan dokumen tersebut di masa mendatang.
Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga berharap bahwa sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Bandingan dan mendorong mereka untuk lebih proaktif dalam mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Dengan demikian, masyarakat akan lebih siap dan teratur dalam berbagai aspek administrasi yang diperlukan.