Perjanjian Kerja Sama DINPENDUKCAPIL,DINKES dan BPJS untuk Percepatan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Purbalingga

Card Image

Purbalingga, (7 Agustus 2024) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga telah mengumumkan peluncuran program inovatif bernama "Anak Ceria JIPAT" (Administrasi Kependudukan Anak yang Cepat Tepat & Gratis Siji Olih Papat). Program ini bertujuan untuk mempercepat penerbitan dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi bayi baru lahir. Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait program ini ditandatangani dengan nomor 400.12/1720/2024, 400.12./3859/2024, dan 354/KTR/VI-03/0824 antara Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto.

Tujuan dan Manfaat Program Anak Ceria JIPAT

Program Anak Ceria JIPAT dirancang untuk memberikan layanan terpadu yang memudahkan orang tua dalam mengurus administrasi kependudukan bagi bayi yang baru lahir. Program ini memastikan bahwa setiap anak yang lahir di Kabupaten Purbalingga dapat segera mendapatkan empat dokumen penting sekaligus, yaitu:

  1. Kartu Keluarga yang mencakup anggota keluarga terbaru.
  2. Akta Kelahiran sebagai bukti sah kelahiran.
  3. Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai dokumen identitas resmi bagi anak.
  4. Kepesertaan JKN untuk perlindungan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Manfaat dari program ini sangat signifikan, terutama dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan administrasi kepada masyarakat, serta memastikan setiap anak yang lahir telah terdaftar dalam sistem kependudukan dan kesehatan nasional.

Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama

Perjanjian Kerja Sama ini mencakup beberapa tugas dan tanggung jawab utama dari masing-masing pihak yang terlibat:

  • Dindukcapil Kabupaten Purbalingga: Bertanggung jawab atas proses penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara cepat dan tepat bagi setiap bayi yang baru lahir.

  • Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga: Memfasilitasi semua Puskesmas di wilayah kerjanya untuk mendukung pelaksanaan program ini, termasuk membantu dalam pengumpulan data kelahiran dan mengoordinasikan dengan Dindukcapil untuk penerbitan dokumen kependudukan.

  • BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto: Memfasilitasi pendaftaran kepesertaan JKN bagi bayi yang baru lahir, sehingga mereka langsung terdaftar sebagai peserta JKN dan mendapatkan perlindungan kesehatan sejak dini.

Implementasi Program dan Sasaran Utama

Program Anak Ceria JIPAT akan diimplementasikan di seluruh Kabupaten Purbalingga dengan melibatkan semua Puskesmas sebagai pusat layanan utama. Setiap bayi yang lahir di Purbalingga akan secara otomatis terdaftar dalam program ini melalui koordinasi antara Puskesmas, Dindukcapil, dan BPJS Kesehatan.

Target utama program ini adalah semua bayi yang lahir di Kabupaten Purbalingga. Dengan adanya program ini, orang tua tidak perlu repot mengurus administrasi kependudukan secara terpisah karena semua dokumen yang dibutuhkan akan diterbitkan secara bersamaan dan tanpa biaya tambahan.

Harapan dan Keberlanjutan Program

Dengan adanya program Anak Ceria JIPAT, diharapkan proses administrasi kependudukan di Kabupaten Purbalingga menjadi lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran. Program ini juga diharapkan dapat menjadi model layanan publik yang terpadu dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kerjasama yang baik antara Dindukcapil, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan, serta dukungan dari masyarakat. Melalui Anak Ceria JIPAT, diharapkan setiap anak yang lahir di Purbalingga akan mendapatkan hak-hak dasar mereka dengan cepat dan tepat.

Mari dukung program Anak Ceria JIPAT untuk menciptakan layanan administrasi kependudukan yang lebih baik di Kabupaten Purbalingga!

Bagikan Artikel ini